Sabtu, 17 Desember 2016

Proyek Jalan Nasional Tak Kunjung Selesai Ramses : Pemkab Harus Cari Solusi, Ini Hak Konstitusi Rakyat

TAPTENG | Calon Wakil Bupati dari Pasangan AMIRA (Amin Napitupulu-Ramses Hutagalung) mengkritik lambannya  pekerjaan pem­bangunan dan pelebaran ruas Jalan Nasional Sibolga - batas Tapsel sepan­jang 36 km, yang dikerjakan PT Pembangunan Perumahan  (Persero) Tbk atau lebih dikenal dengan PT. PP (Persero) Tbk. Pasalnya, proyek yang berakhir November 2017 baru mencapai sekitar 17 persen yang seharusnya sudah diatas 60 persen, Kamis (15/12) sekitar pukul 17.20 WIB 
Menurut Ramses yang juga merupakan seorang birokrat pusat hal ini seharusnya menjadi prioritas utama dari pihak Pemkab Tapteng. Dirinya beranggapan, lambannya pengerjaan proyek jalan ini, sama dengan merugikan masyarakat Tapteng, karena bila tidak selesai sesuai jadwal, maka anggaran proyek tersebut akan ditarik kembali. “ Seharusnya pihak Pemkab Tapteng, haruslah mencari solusi agar proyek jalan ini berjalan sebagaimana mestinya. Memang proyek ini adalah proyek Pemerintah Pusat yang sumber dananya  dari Western Indonesian Road Im­pro vement Project (WINRIP) senilai Rp 364 Miliar lebih itu. Setahu saya dana yang bersumber dari WINRIP apabila tidak tepat waktu sesuai dengan perjanjian kontrak, anggaran tersebut akan dikembalikan ke Pemerintah Pusat dan dialihkan ke daerah lain. Hal ini jelas sangat merugikan masyarakat Tapteng, jalan belum selesai, proyek sudah dihentikan. Kalau kita lihat progresnya belum sampai 60 persen, sementara waktu penyelesaiannya tinggal hitungan bulan lagi” jelas Ramses. Selanjutnya, Ramses mengingatkan, bahwa layaknya insfrastruktur jalan merupakan hak konstitusional masyarakat. Bila ini menjadi hak rakyat yang dilindungi Undang-undang, seharusnya diprioritaskan. “ Jalan yang layak merupakan hak konstitusional masyarakat dan merupakan pelayanan dasar, termasuk Jalan Nasional Sibolga-Batas Tapsel yang tak kunjung selesai ini. Seharusnya hal ini menjadi prioritas dari Pemkab Tapteng, tanpa harus memandang bahwa ini bukanlah tanggungjawabnya. Kalau jalan ini sudah mulus, dipastikan roda perekonomian akan bergeliat,” lanjut Ramses. Seperti yang diberitakan di beberapa media, pihak PT. PP (Persero) Tbk  terkesan saling “ lempar” kesalahan kepada Satker PPK 12 Cs. Menurut PT. PP, salah satu kendala utama adalah pembebasan  lahan dan itu menjadi tanggungjawab Satker PP 12 Cs. Menanggapi hal ini, Ramses Hutagalung, menangatakan, semuanya harus duduk bersama, untuk mencari solusi yang terbaik demi kepentingan masyarakat Tapteng. “ Jangan saling menyalahkan saat waktu penyelesaian Proyek jalan ini sudah diambang pintu, yang rugi jelas masyarakat Tapteng. Saya sarankan agar Pihak Pemkab Tapteng proaktif dalam hal ini, panggil pihak PT. PP (Persero) Tbk dan duduk bersama dengan Satker PP 12 CS. Kalau tidak juga bisa dicari solusinya libatkan pihak provinsi dan Pemerintah Pusat. Saya yakin masalah ini bisa teratasi, sebab saat ini Pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan perbaikan insfrastruktur jalan,” tegas Ramses. (Agus Salim Tanjung)

0 komentar:

Posting Komentar