TAPTENG | Langkah pertama yang di lakukan oleh Pasangan AMIRA (Amin Napitupulu – Ramses Hutagalung) apabila dipercaya menjadi Bupati/Wakil Bupati Tapteng di Pilkada Tapteng yang puncaknya akan di laksanakan tanggal 15 Februari 2017, adalah menghadirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang profesional dan dekat dengan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Calon Wakil Bupati Tapteng Drs. Ramses Hutagalung, MM kepada RAKYAT saat dimintai tanggapan mengenai visi dan misi Pasangan AMIRA, Minggu (20/11).
Dalam mencapai suatu tujuan, bukan hanya diperlukan niat, perencanaan yang sangat matang dan kemauan juga menjadi unsur yang tidak terpisahkan.Hal ini sangat di mengerti oleh salah satu Peserta Pilkada Tapteng dengan nomor urut 1 (Satu) AMIRA. Calon Wakil Bupati Tapteng dari pasangan ini yakni Drs. Ramses Hutagalung,MM yang juga merupakan salah seorang birokrat dan pejabat yang sangat diperhitungkan di Kemendagri RI, mengamati dari pengalamannya selama ini, bahwa sistem yang kuat dan terarah akan mengeluarkan produk perencanaan yang matang.
“ Bila hendak membangun Kabupaten Tapteng secara terorganisir dan tepat sasaran, kita bukan hanya memerlukan niat saja. Sistem harus kita benahi terlebih dahulu sehingga bisa menghasilkan perencanaan ataupun usulan pembangunan yang terarah dan menyentuh masyarakat. Sistem yang saya maksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemkab Tapteng. Sesuai pengalaman saya selama ini, saya mendapatkan gambaran, seberapa besarpun anggaran yang dikucurkan baik dari APBD maupun APBN, akibat perencanaan yang tidak profesional, pembangunan tersebut menjadi masalah dan tidak bermamfaat kepada masyarakat,” kata Ramses melalui sambungan telephon seluler kepada RAKYAT saat diminta tanggapannya tentang langkah awal yang dilakukan AMIRA apabilan menang di Pilkada Tapteng 2017-2022.
Ramses menguraikan maksud dari pada pembenahan ASN yang akan menjadi sistem yang frofesional. Menurutnya, reformasi birokrasi akan dilakukan di Pemkab Tapteng di awal kemenangan AMIRA. Hal ini tidak ada maksud yang lain kecuali untuk menata kepegawaian yang merupakan perangkat daerah untuk mendukung ASN yang lebih profesional.
“ ASN itu harus memiliki kompetensi dan sertifikasi, selain itu mereka harus jujur, bersih dan tidak melakukan perbuatan KKN. Hal ini tentu kita imbangi dengan tunjangan kinerja ASN tersebut. Jadi langkah awal kami, bila dipercaya masyarakat adalah melakukan Reformasi Birokrasi di Pemkab Tapteng dan ini sesuai dengan amanat UU No. 5 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkapnya, Minggu (20/11) pukul 11.30 WIB
Ramses juga mengatakan “ apabila sudah tercipta ASN yang Profesional, mereka akan mengeluarkan produk program yang tepat sasaran. Contohnya tentang penataan belanja publik yang terjadi di Pemkab Tapteng selama ini, saya amati tidak banyak menyentuh terhadap pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat. Hal ini tidak akan terjadi di pemerintahan kami, karena ASN nya sudah kita benahi, jelas mereka akan melakukan penataan belanja publik yang diprioritaskan untuk peningkatan pelayanan dasar yang memang merupakan kewajiban Pemkab. Hal ini ada dasar hukumnya yakni Pasal 12 Ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yaitu pelayanan pendidikan dasar, kesehatan dasar, infrastruktur dasar, kesehatan dasar, pemukiman dan tata ruang, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan pelayanan nasional haruslah diperhatikan dalam pengajuan anggaran,” kata Ramses.
Menurut Ramses, apabila ASN yang sudah dibenahi, baik profesionalismenya dan efisiensinya, maka akan melahirkan produk seperti yang dijelaskan. Hasilnya, masyarakat akan merasakan pembangunan tersebut dan jelas akan mendukung semua program Pemkab selanjutnya.
“ Kalau semua sudah berjalan dan dibenahi, jelas semua produk yang dikeluarkan/diusulkan sistem (ASN) akan menyentuh langsung kemasyarakat seperti yang baru saya jelaskan. Bila ini terjadi, langkah kita (Pemkab, red) untuk tahap pembangunan selanjutnya pasti berhasil dan di dukung masyarakat. Hal inilah yang saya maksud, jadikan Pemkab Tapteng itu dekat dengan Rakyat, “ lanjut Ramses.
Menurut Ramses, pemikiran ini yang telah mereka tuangkan dalam visi dan misi AMIRA bukan saja berdasarkan pengalaman kerja saat di Kemendagri RI, hal ini juga di dasarkan atas keprihatinan AMIRA terhadap ketidakpedulian Pemkab Tapteng selama ini tentang sejarah Kabupaten Tapteng yang pernah berjaya di perdagangan internasional hanya dengan mengandalkan SDA (Sumber Daya Alam ) yang ada.
“ Siapa yang mengatakan daerah Tapteng ini tidak potensial ? Kabupaten ini sudah pernah mencetak sejarah di perdagangan Internasional. Malah hasil buminya bisa digunakan dan menjadi saksi sejarah hingga saat ini, tentan kehebatan SDA (Sumber Daya Alam) di bumi Tapteng ini. Pengawetan Mummi di Mesir Kuno dahulunya, salah satu bahan pengawetnya yakni Kapur Barus mereka beli dari bumi Tapteng ini yakni Kota Barus. Dari kota bersejarah Barus, menjadi pintu gerbang perdagangan hasil bumi Tapteng seperti rempah-rempah yang diminati hingga ke Eropah. Hingga saat ini, Kecamatan Barus sepertinya tinggal kenangan, AMIRA akan bangkitkan kembali kejayaan Tapteng khususnya Barus. Setidaknya, Kecamatan Barus dan kecamatan lain yang memiliki situs sejarah akan kita kembangkan hingga bisa menjadi pelajaran bagi generasi muda. Kabupaten Tapteng kaya dengan SDA, kita cukup menggali potensi ini, akan bisa meningkatkan perekonmian masyarakat desa. Semua ini perlu sistem yang kuat dan profesioanl, itu sebabnya prioritas utama AMIRA apabila diberikan kepercayaan memimpin Tapteng, adalah menjadikan Pemkab Tapteng yang lebih dekat kepada rakyat,” ungkap Ramses Hutagalung. (Agus Salim Tanjung)
0 komentar:
Posting Komentar